Lewati ke konten

‎Revitalisasi Mess Pemda: Langkah Strategis Penataan Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu

Bagikan

Bengkulu,sapuanrakyat.com – Rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah Kota Bengkulu menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu menuai tanggapan positif dari pemerintah kota. Langkah ini dinilai bukan sekadar perpindahan gedung, melainkan upaya strategis menata pusat pemerintahan agar lebih fungsional, representatif, sekaligus memperkuat identitas kota.
‎
‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyampaikan hal tersebut di Bengkulu, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, kantor kepala daerah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar tempat bekerja birokrat.
‎
‎”Kantor wali kota bukan sekadar gedung tempat para birokrat bekerja. Lebih dari itu, kantor kepala daerah merupakan pusat koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, sekaligus representasi wajah dan identitas sebuah kota,” ujar Nurlia.
‎
‎Pembangunan Harus Berjalan Seimbang
‎
‎Nurlia menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan. Kualitas fasilitas perkantoran pemerintahan juga menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
‎
‎”Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
‎
‎Kantor wali kota memiliki nilai strategis sebagai wajah utama pemerintahan di mata masyarakat. Bahkan, bangunan pemerintahan yang baik dapat berkembang menjadi ikon kota karena nilai arsitektur, estetika, dan lokasinya yang menarik.
‎
‎”Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan yang tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik,” katanya.
‎
‎Optimalkan Aset Agar Tidak Terbuang
‎
‎Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menyatakan bahwa langkah ini patut didukung sepanjang dilakukan dengan perencanaan matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎”Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menekankan bahwa revitalisasi aset bukan langkah mendadak, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menata fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna.
‎
‎Kantor Wali Kota Baru: Fungsional dan Berdaya Tarik
‎
‎Apabila tahapan berjalan lancar, Mess Pemda akan difungsikan sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada tahun 2027 mendatang. Keunggulan lokasi yang menghadap ke pantai menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat memberikan kesan positif sekaligus kebanggaan bagi warga Kota Bengkulu.
‎
‎”Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ungkapnya.
‎
‎Meski memiliki nilai estetika yang tinggi, Nurlia menegaskan fungsi utama gedung tetap sebagai pusat pelayanan dan pemerintahan. Keindahan kawasan harus berjalan beriringan dengan kenyamanan, aksesibilitas, dan efisiensi anggaran.
‎
‎Di akhir, Nurlia mengajak masyarakat melihat pembangunan secara objektif dan turut mengawal agar setiap program benar-benar bermanfaat jangka panjang.
‎
“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar