Lewati ke konten

‎Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD se-Indonesia, Tegaskan Komitmen Efisiensi

Bagikan

Bengkulu,sapuanrakyat.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, menyatakan menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia.

‎”Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu Ihwan dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya 26 Oktober 2026.
‎
‎Bagi Syamsu Ihwan, setiap penggunaan anggaran daerah harus dipertimbangkan secara cermat dengan mengutamakan asas manfaat dan kepentingan publik. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat, menurut prinsip yang dipegangnya, harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎Penolakan tersebut juga menjadi penegasan bahwa pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat perlu senantiasa mempertimbangkan skala prioritas. Di tengah beragam kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bengkulu, efisiensi anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
‎
Sebagai anggota DPRD, Syamsu Ihwan mengemban fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi tersebut menuntut setiap anggota dewan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah tetap memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Baca Juga: ‎Sertijab Dandim dan Danyonif, Danrem: Rekrutmen TNI Harus Bebas Biaya

‎Peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui bimbingan teknis pada dasarnya dapat menjadi sarana pembelajaran dan penguatan kompetensi. Namun, setiap kegiatan perlu dinilai berdasarkan urgensi, efektivitas, dan manfaatnya, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi serta kondisi keuangan daerah.

Iklan
Iklan dalam artikel

‎Sikap Syamsu Ihwan ini menegaskan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

‎Baginya, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi kedewanan, tetapi juga melalui kehati-hatian dalam menyikapi penggunaan keuangan daerah.
‎
‎Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan sikap bertanggung jawab, kebijakan yang berpihak pada kebutuhan publik, serta komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Tinggalkan komentar