Lewati ke konten

Pilkades Lemeu Berubah Drastis: 4 Cakades Mundur, Marno Lawan Kotak Kosong

Bagikan

Lebong,sapuanrakyat.com – Suasana tahapan akhir Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, kembali menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya terjadi polemik panas terkait hasil seleksi tambahan yang memicu protes warga, kini perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dari lima bakal calon yang telah ditetapkan, sebanyak empat orang resmi menyerahkan pengunduran diri.

Hal ini menyisakan hanya satu nama calon, yaitu Marno Siswanto, yang akan melaju sebagai calon tunggal dan dipastikan berhadapan dengan kotak kosong pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026 mendatang.

Baca Juga: ‎Menangis di Sidang, Mantan Bupati Fikri Thobari Mohon Keringanan Hukuman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, ST., MAk., membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (27/10/2026).

Iklan
Iklan dalam artikel

“Terkait dengan Desa Lemeu, itu yang tadinya ditetapkan lima Cakades, empat sudah menyerahkan pengunduran diri secara tertulis,” jelas Herru.

Awalnya Tujuh Nama Mendaftar

Sebelumnya, diketahui ada tujuh warga yang mendaftarkan diri untuk bertarung memimpin Desa Lemeu. Ketujuh nama tersebut adalah: Yulius Mahendra, Syamsul Hidayat, Abdul Sumardi (Abing — petahana), Jela Gustria, Misradi, Marno Siswanto, dan Diana Doyosi.

Setelah proses verifikasi dan seleksi, panitia menetapkan lima nama lolos sebagai bakal calon. Namun dinamika politik desa berjalan cepat, hingga akhirnya empat dari lima calon tersebut memutuskan untuk tidak melanjutkan pencalonannya.

Mekanisme Calon Tunggal Berjalan Sesuai Aturan

Dengan mundurnya keempat calon tersebut, Marno Siswanto secara otomatis menjadi calon tunggal. Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Pilkades dengan satu calon tetap dilaksanakan dengan mekanisme pemilihan ya/tidak atau melawan kotak kosong. Masyarakat tetap berhak menentukan pilihan pada 16 November nanti.

Pemkab Lebong melalui Dinas PMD memastikan proses hukum dan administrasi tetap berjalan sesuai prosedur. Surat pengunduran diri keempat calon telah diterima dan dicatat secara resmi oleh panitia tingkat desa maupun kabupaten.

Situasi ini tentu menjadi babak menarik dalam sejarah demokrasi Desa Lemeu, yang sebelumnya sempat diwarnai protes warga terkait proses seleksi. Masyarakat kini menantikan proses pemungutan suara yang akan datang.

Tinggalkan komentar