Lewati ke konten

‎Perluas Akses Keuangan di Bengkulu, OJK Dorong Penguatan TPAKD

Bagikan

Bengkulu, SapuanRakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai jembatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan akses layanan serta pembiayaan keuangan. Langkah ini semakin terangkat setelah TPAKD Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil masuk nominasi TPAKD Award 2026 untuk kategori TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten se‑Wilayah Sumatera.
‎
‎Prestasi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat implementasi program yang disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah. Upaya ini sejalan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta pada Kamis (22/10), yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
‎
‎Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras membangun kelembagaan TPAKD di seluruh negeri. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa pengembangan TPAKD menjadi bagian penting dari agenda Asta Cita, khususnya untuk pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Secara nasional, saat ini telah terbentuk 552 TPAKD yang meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), telah tercatat penyaluran senilai Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur; sedangkan program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Program ini juga mencakup perluasan kepemilikan rekening bagi pelajar serta peningkatan jangkauan layanan keuangan di wilayah pedesaan.
‎
‎Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan bahwa penguatan TPAKD di wilayah Bengkulu harus berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat.
‎
‎ “Penguatan TPAKD perlu diarahkan pada pengembangan program yang sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di daerah. Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan, mendukung pengembangan usaha produktif, serta memastikan masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ayu Laksmi Syntia Dewi.
‎
‎Di tingkat Provinsi Bengkulu, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan diharapkan mampu membuka peluang lebih besar bagi UMKM serta pelaku usaha lokal. Nominasi yang diraih TPAKD Bengkulu Selatan bukan hanya pengakuan atas kinerja sejauh ini, melainkan juga tantangan untuk semakin meningkatkan kualitas koordinasi, menyasar kelompok yang masih kesulitan mengakses modal, dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
‎
OJK Provinsi Bengkulu menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar TPAKD dapat benar‑benar menjadi alat yang efektif untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan, mendorong usaha produktif, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan komentar