Sapuanrakyat.com – Banyak masyarakat bertanya: jika sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), apakah masih perlu mendaftar atau memperbarui data di dalam Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos)? Jawabannya: YA, tetap wajib!
Bansos 2027 Sepenuhnya Berbasis Data Perlinsos
Baca Juga: Blank Spot di Rejang Lebong Jadi Sorotan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu
Petugas Kementerian Sosial melalui Tim Kerja Sosial Kelurahan/Desa (TKSK) menegaskan pentingnya pendaftaran dan pemutakhiran data di Perlinsos. Pasalnya, penyaluran bantuan sosial untuk tahun anggaran 2027 sepenuhnya akan menggunakan data yang tercatat dalam sistem Perlinsos terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSEN).
Ada tiga alasan utama mengapa langkah ini tidak boleh dilewatkan:
📅 1. Bansos tahun 2027 sepenuhnya berdasarkan data dari Perlinsos + DTKSEN
Penetapan penerima bantuan tidak lagi merujuk pada data lama, melainkan data yang telah diperbarui di dalam sistem Perlinsos.
🔁 2. Status BPNT dan PKH tidak otomatis berlaku tahun berikutnya
Meskipun saat ini sedang menerima bantuan, status tersebut akan dievaluasi ulang. Tanpa data yang diperbarui, bantuan yang diterima saat ini berisiko terhenti.
⚠️ 3. Tidak terdaftar di Perlinsos = berisiko tidak masuk daftar penerima periode berikutnya
Siapa pun yang datanya tidak ditemukan di dalam sistem, secara otomatis tidak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan pada periode selanjutnya.
Jangan Sampai Terlewat, Segera Perbarui Data!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengimbau seluruh masyarakat yang saat ini termasuk dalam daftar penerima BPNT maupun PKH, maupun yang belum menerima bantuan namun memenuhi syarat, untuk segera mendaftarkan diri atau memperbarui data melalui petugas TKSK di desa/kelurahan masing-masing.
“Perlinsos adalah kunci masa depan kesejahteraan keluarga. Pastikan data Anda tercatat dengan benar agar hak Anda tetap terjamin di tahun-tahun mendatang,” demikian pesan yang disampaikan jajaran petugas TKSK.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya.

