Lewati ke konten

‎Blank Spot di Rejang Lebong Jadi Sorotan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu

Bagikan

RL,sapuanrakyat.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penyerapan aspirasi daerah guna mendukung transformasi digital, keamanan informasi, pengelolaan informasi publik, serta pemerataan akses jaringan komunikasi menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) Tahun Anggaran 2027.

‎Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Zainal, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua Herwin Suberhani, S.H., M.H., Sekretaris Susman Hadi, S.P., M.M., serta anggota Edwar Samsi, S.IP., M.M., Samsir Alam, Edy Irawan HR, S.P., Muhammad Alfa Mulya, Andy Suhary, S.E., M.Pd., dan Novri Ardiantasari, S.E. Sementara dari Diskominfo Rejang Lebong hadir Kepala Dinas Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., Sekretaris Mei Susanti Harahap, S.H., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Yeyen Apriliani, S.E., serta pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: ‎352 PNS di Lebong Ambil Sumpah, Bupati Azhari: Tancap Gas Pelayanan Publik

‎Dalam pertemuan, persoalan utama yang diangkat adalah masih adanya wilayah blank spot dan bluespot di Rejang Lebong. Ketua Komisi I H. Zainal menegaskan bahwa pemerataan jaringan komunikasi bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan syarat utama agar masyarakat pedesaan dapat menikmati layanan digital, informasi publik, serta peluang ekonomi yang lebih luas.

Iklan
Iklan dalam artikel

‎”Kami sedang menyerap aspirasi daerah menjelang pembahasan KUA‑PPAS Tahun 2027. Karena itu, kami ingin mendengar langsung kebutuhan Diskominfo Rejang Lebong agar koordinasi dengan Diskominfo Provinsi Bengkulu dapat berjalan optimal,” ujar H. Zainal.

‎Ia menyatakan Komisi I akan menjadi jembatan bagi Rejang Lebong untuk menyampaikan persoalan jaringan kepada Diskominfo Provinsi Bengkulu hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan kebutuhan peralatan Diskominfo serta pelaksanaan kegiatan pendukung transformasi digital di kabupaten tersebut.

‎”Tidak semestinya masih ada desa yang kesulitan mendapatkan jaringan komunikasi yang baik. Kami akan mendorong koordinasi dengan provider, pemerintah provinsi, dan Komdigi agar wilayah blank spot dan bluespot segera mendapatkan perhatian,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Diskominfo Rejang Lebong Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia berharap aspirasi daerah yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran, sehingga transformasi digital, keamanan informasi, serta pelayanan informasi publik di Rejang Lebong semakin kuat.

‎”Kami berharap melalui pertemuan ini, kebutuhan pemerataan jaringan di wilayah blank spot maupun bluespot dapat didorong oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu tidak hanya menunggu laporan dari atas, tetapi turun langsung ke perangkat daerah untuk menangkap kebutuhan nyata masyarakat. Dengan sinergi antara kabupaten, provinsi, dan pusat, diharapkan Rejang Lebong semakin siap memasuki era digital yang lebih inklusif.

Tinggalkan komentar