RL,sapuanrakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menggelar pelatihan khusus Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengolahan TKP sebagai langkah strategis memperkuat kemampuan teknis seluruh personel dalam mengungkap kasus pidana secara ilmiah. Kegiatan berlangsung di Aula Polres Rejang Lebong, Jumat (2/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) serta disaksikan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres.
Pelatihan ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, meliputi Pamapta, Kanit SPKT, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satlantas, Sat Samapta, Unit Identifikasi (Inafis), hingga para Kepala Unit Reskrim dan Intelkam beserta anggota dari seluruh Polsek di jajaran Rejang Lebong.
Kapolres menegaskan, penanganan di lokasi kejadian sejak detik pertama menjadi penentu keberhasilan proses penyidikan selanjutnya. Kesalahan atau kelalaian pada tahap awal dapat merusak jejak dan bukti fisik yang tidak dapat diulang.
“Penanganan awal yang tepat adalah kunci menjaga keaslian status quo TKP agar tidak terjadi kerusakan maupun kontaminasi barang bukti. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap personel bekerja secara terukur, prosedural, dan berbasis scientific crime investigation, sehingga proses penyidikan berjalan optimal dan pengungkapan perkara dapat dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan”, ujar AKBP Syahrul Hariady, Kapolres Rejang Lebong
Dengan pembekalan materi serta praktik simulasi langsung, diharapkan seluruh jajaran — baik di tingkat Resor maupun Polsek — makin sigap, tangguh, dan presisi dalam merespons laporan masyarakat serta menuntaskan setiap perkara secara akuntabel.
Polres Rejang Lebong berkomitmen terus meningkatkan standar kualitas penegakan hukum demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, tepercaya, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Polres Rejang Lebong Genjot Kemampuan TPTKP & Olah TKP, Jamin Penanganan Perkara Berbasis Ilmiah
