Lebong, Sapuanrakyat.com — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Zuhandi, S.H., M.H., memimpin langsung kunjungan supervisi bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) ke Kantor Kejaksaan Negeri Lebong pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini disambut oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H.
Supervisi ini bertujuan mengevaluasi kinerja penanganan perkara pidana umum di Kabupaten Lebong sekaligus memperkuat koordinasi penegakan hukum antara Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong agar berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: Polsek Bermani Ulu: Kabar Viral Begal Tangan Dibacok di Bandung Marga Hoax
Bupati Lebong H. Azhari menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
“Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bentuk penguatan koordinasi. Sinergi antara Pemkab Lebong dan Kejari Lebong selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam hal pengawalan pembangunan daerah agar tetap berada pada koridor hukum yang tepat,” ujar Bupati Azhari.
Sementara itu, Kajari Lebong Nur Wahyu Bintari menilai supervisi dari Kejati Bengkulu penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas insan Adhyaksa di daerah. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penanganan perkara dengan mengedepankan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum serta memperluas kerja sama sektoral antara kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Lebong. Diharapkan, sinergi yang terjalin semakin kuat mampu menjamin penegakan hukum yang optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.

