Lebong,sapuanrakyat.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lebong menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Penertiban ini menyasar peredaran narkotika, premanisme, serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Lebong. Operasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Lebong Nomor Sprin/766/X/OPS.1.3/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.
Dua Lokasi Hiburan Malam Disisir Petugas
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Nurhuda, S.H., M.H., serta personel piket dan anggota yang telah ditugaskan. Tim menyasar dua lokasi hiburan malam, yaitu:
- 📍 Karaoke Santana, Jalan Sukamarga, Kecamatan Lebong Utara — tiba pukul 22.05 WIB
- 📍 Karaoke YB, Jalan Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti — tiba pukul 23.15 WIB
17 Orang Dites Urine, Hasil Semua Negatif
Di lokasi pertama, petugas memeriksa barang bawaan karyawan dan pengunjung. Sebanyak 8 orang — 6 perempuan dan 2 laki-laki — menjalani tes urine dengan hasil keseluruhan negatif narkoba. Sementara di lokasi kedua, pemeriksaan terhadap 9 orang juga menunjukkan hasil yang sama, yakni bebas dari pengaruh narkotika.
”Dari dua lokasi sasaran operasi, sebanyak 17 orang yang diperiksa dengan hasil bebas dari pengaruh Narkoba. Tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun tindakan penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lebong, IPTU Nurhuda.
Sejumlah Miras Diamankan ke Markas Polres
Meski tidak ditemukan indikasi narkoba, petugas tetap mengamankan sejumlah minuman keras yang ditemukan di lokasi operasi, dengan rincian:
- 🍷 6 botol Miras merek Malaga
- 🍷 2 botol Anggur Merah
- 🍷 1 botol Newpod
- 🍷 1 jerigen berisi Tuak
Seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Markas Komando Polres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Penertiban Berkelanjutan Demi Lebong yang Kondusif
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Operasi ini digelar demi menjaga Kabupaten Lebong tetap bersih, aman, dan kondusif dari ancaman peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal,” pungkas Nurhuda.
Operasi Sarang Narkoba: Polres Lebong Periksa Dua Lokasi Hiburan Malam, 17 Orang Tes Urine
