Lewati ke konten

‎Jelang Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara

Bagikan

Jakarta,sapuanrakyat.com – Suasana politik nasional memanas menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Selasa (6/10/2026) malam, mantan Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
‎
‎Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk makan malam bersama Prabowo. Kawasan kediaman Ketua Umum Partai Gerindra tersebut telah disterilisasi ketat oleh Paspampres. Awak media hanya diperbolehkan memantau dari jarak sekitar 400 meter dari lokasi pertemuan.
‎
‎Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam 45 menit. Jokowi meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.45 WIB tanpa didampingi pengawalan ketat Paspampres. Empat menit kemudian, Prabowo menyusul meninggalkan kediamannya menggunakan kendaraan dinas berwarna hijau tua bermerek Maung.
‎
‎Pertemuan berlangsung tepat saat Mahkamah Konstitusi sedang membacakan putusan atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yaitu gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
‎
‎Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, yang memimpin sidang menyampaikan amar putusan:
‎
‎”Mengadili, dalam ekspresi: pertama, mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum; kedua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.”
‎
‎Putusan ini menutup rangkaian proses hukum yang sempat membelah publik terkait kualifikasi pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Meski tidak ada pernyataan resmi terkait isi pertemuan Jokowi–Prabowo, momen tersebut menarik perhatian publik karena berlangsung berbarengan dengan putusan yang mengakhiri polemik hukum tersebut.
‎
Berbagai pihak menilai pertemuan itu merupakan bagian dari menjaga stabilitas politik nasional pasca-putusan MK, sementara pihak kepresidenan belum memberikan penjelasan resmi terkait agenda pembicaraan kedua tokoh tersebut.

Tinggalkan komentar