Lewati ke konten

‎Jelang Pilkades Serentak 2026, Ketua BMA Lebong: Jaga Harmoni dan Persatuan

Bagikan

Lebong,sapuanrakyat.com – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lebong tahun 2026, Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong mengeluarkan seruan penuh kearifan lokal agar seluruh warga menyambut ajang demokrasi ini dengan sikap bermartabat, beradab, dan menjaga erat tali persaudaraan.
‎
‎Ketua BMA Kabupaten Lebong menyampaikan pesan luhur warisan para leluhur Bumi Swarang Patang Stumang, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan proses demokrasi dengan bijaksana dan penuh tenggang rasa.
‎
“Dio hanya pesan para leluhur Taneak Psako Bumai Swarang Patang Stumang — Magea Ite Kute Lem Proses Demokrasi Pilkades 2026″, ujarnya dengan nada Bahasa Rejang.
‎
‎Pesan adat yang disampaikan dalam bahasa daerah ini mengandung makna mendalam: Bersikap seimbang dalam ucapan dan tindakan, saling menghormati, menyatukan hati, berpikir jernih, merangkul sesama, dan menjaga keharmonisan tanpa membeda-bedakan. Semangatnya tertuang dalam rangkaian petuah: Btimang samo Kebnek, Bagiak samo Kdau, Je samo Kelkat, Temot samo Temeak, Btakea samo Pnuak, Ayok Miling Tenlen Bio Inoa, Bulet Bioa Kerno Semtung, Bulet Kecek Kerno Pekat, Pnok do Sudo Panjang do Igai.
‎
‎Dalam penjelasannya, Ketua BMA menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi adalah hal yang wajar, namun tidak boleh merenggangkan persaudaraan.
‎
‎“Mari kita bersikap arif dan bijaksana, saling tenggang rasa dan menjaga perasaan sesama. Jangan berlebihan dalam memberikan dukungan sehingga memicu ketersinggungan hingga perpecahan tali persaudaraan,” ujarnya.
‎
‎Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan di ruang digital. Penggunaan media sosial harus tetap menjaga etika — lisan dan jari saat mengetik jangan menjadi sumber kegaduhan, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, maupun saling menjatuhkan yang dapat merusak keharmonisan desa yang telah dibangun sejak lama.
‎
‎Ketua BMA menekankan bahwa keadilan dan kejujuran adalah kewajiban semua pihak, khususnya panitia penyelenggara dan pemangku kepentingan.
‎
‎“Mari bangun kesepahaman dalam kesepakatan yang menjunjung tinggi adab dan etika. Tujuan kita sejati adalah mencari pemimpin terbaik bagi desa. Hasil pemilihan nantinya hendaknya diterima dengan lapang dada demi kepentingan bersama.”
‎
‎Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga untuk kembali merangkul sesama pasca-pemilihan, terlepas dari perbedaan pilihan saat proses berlangsung. Persatuan dan keharmonisan desa adalah modal utama kemajuan bersama.
‎
‎“Sikap saling merangkul kembali setelah pemilu, meski sempat berada di kubu yang berbeda, adalah hal yang paling mulia demi persatuan, keharmonisan, dan kemajuan desa kita tercinta,” tegas Ketua BMA.
‎
‎Seruan ini diharapkan menjadi pedoman moral seluruh warga Kabupaten Lebong, sehingga Pilkades Serentak 2026 berlangsung damai, aman, bermartabat, dan melahirkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi Bumi Swarang Patang Stumang.

Tinggalkan komentar