Lebong, SapuanRakyat.com — Gelombang protes menyelimuti tahapan seleksi tambahan bakal calon kepala desa (Cakades) Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong. Sejumlah warga, termasuk para perempuan atau emak‑emak, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong pada Sabtu malam (24/10/2026) untuk mempertanyakan hasil penetapan lima kandidat yang lolos ke tahap Pilkades serentak 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh bakal calon awalnya mengikuti seleksi tambahan tersebut. Dari jumlah itu, hanya lima orang dengan nilai tertinggi yang ditetapkan maju: Yulius Mahendra, Syamsul Hidayat, Abdul Sumardi, Jela Gustria, dan Misradi. Sementara itu, Marno Siswanto dan Diana Doyosi berada di posisi keenam dan ketujuh sehingga tidak dapat melanjutkan, dengan salah satu alasan yang disebutkan adalah minimnya pengalaman kerja.
Koordinator aksi bernama Joni menyatakan bahwa ketidakpuasan warga muncul karena proses seleksi dinilai kurang transparan. “Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan terbuka mengenai seluruh tahapan seleksi serta dasar‑dasar penilaian yang digunakan terhadap ketujuh bakal calon,” ujarnya sebagaimana dilaporkan media. Massa menyatakan masih bertahan di halaman kantor PMD untuk menunggu kejelasan resmi dari pihak penyelenggara.
Diketahui pula bahwa Kepala Dinas PMD Lebong, Heru Dana Putra, telah tiba di lokasi untuk menangani aspirasi warga. Kehadiran beliau diharapkan dapat menjadi pintu awal dialog antara massa, panitia seleksi, dan pemerintah daerah guna menjelaskan mekanisme penilaian, kriteria kelulusan, serta data nilai yang menjadi dasar keputusan.
Perlu ditegaskan: protes warga ini merupakan bentuk pertanyaan terhadap proses dan transparansi, bukan berarti keputusan panitia telah terbukti salah atau ada kecurangan. Masih perlu dikonfirmasi apakah kriteria “pengalaman kerja” memang secara eksplisit tercantum dalam peraturan seleksi, apakah seluruh nilai telah dipublikasikan kepada peserta, serta apakah ada jalur keberatan yang masih dapat ditempuh oleh Marno Siswanto dan Diana Doyosi.
Pihak penyelenggara diharapkan segera menyampaikan secara terbuka kriteria, hasil penilaian, dan mekanisme banding agar masyarakat memahami alur yang berlaku. Sementara itu, warga diminta tetap menyampaikan aspirasi secara tertib agar dialog dapat berjalan dengan baik dan tahapan Pilkades tidak terganggu.
Semakin Malam Makin Banyak Warga Desa Lemeu Geruduk Kantor PMD Lebong, Protes Hasil Seleksi Tambahan Pilkades
