Lebong, sapuanrakyat.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebong berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, pada Kamis (8/10/2026) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebong, Heri Setiawan, S.T., M.E., memimpin langsung delegasi Kabupaten Lebong dalam kegiatan tersebut bersama jajaran stafnya.
Baca Juga: Blank Spot di Rejang Lebong Jadi Sorotan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu
Dalam sesi presentasi, Dinas Kominfo Lebong memaparkan tiga aspek utama penilaian, yaitu komitmen pimpinan, inovasi layanan informasi, dan penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Kesempatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai terobosan dan langkah konkret yang telah diambil guna meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat.
Heri Setiawan menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami terus berupaya agar informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan informasi publik di Kabupaten Lebong semakin optimal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi dengan tepat.
Keterbukaan Informasi Publik — Wujud Transparansi dan Pelayanan untuk Masyarakat.

