Oleh: Erwin Basrin
Direktur Eksekutif Akar Global Inisiatif, Kelahiran Topos
Sapuanrakyat.com – Setiap kali lampu menyala di Bengkulu, sebagian listriknya lahir dari Sungai Ketahun. Air sungai ini memutar turbin PLTA Tes sejak 1923. Sejak Desember 2019, air yang sama juga menggerakkan PLTA Air Putih berkapasitas 21 MW milik PT Kencana Energi Lestari Tbk. Jarang ada yang bertanya dari mana air itu datang, dan siapa yang menjaganya.
Jawabannya ada di hulu, salah satunya di Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong. Luas Topos mencapai 344,28 Km2. Angka ini setara sekitar 14,6 persen daerah tangkapan Sungai Ketahun menurut RPJMD Lebong. Penduduknya hanya sekitar 6.778 jiwa. Mereka hidup di lanskap yang curam.
Baca Juga: Sertijab Dandim dan Danyonif, Danrem: Rekrutmen TNI Harus Bebas Biaya
Lebih dari separuh wilayah Lebong punya kemiringan di atas 40 derajat, dan curah hujan di sekitar Danau Tes mencapai 2.700 sampai 3.500 mm per tahun. Di lanskap seperti ini, cara warga mengelola kebun menentukan apakah sungai membawa air jernih atau lumpur.
Warga Topos sudah memilih menjaga. Di Desa Tik Sirong, Busroni, mantan kepala desa, mulai menanam jengkol dan kabau di kebun kopinya pada akhir 2005. Dulu warga menanam kopi secara monokultur.
Kebun cepat lelah, produksi turun setelah tujuh tahun, lalu warga membuka lahan baru. Pohon penaung milik Busroni berbuah pada 2010. Tetangganya melihat hasil itu dan ikut menanam. Mongabay mencatat lebih dari 300 kepala keluarga kini menanam 10 sampai 15 batang pohon penaung. Hitungan kasar saya menunjukkan warga sudah menanam 3.000 sampai 4.500 pohon.
Mereka membiayainya sendiri. Busroni menyebutnya swadaya masyarakat, bukan program pemerintah. Akademisi Kehutanan Universitas Bengkulu menilai praktik ini sejalan dengan sains. Kebun campur memperkuat struktur tanah dan mengurangi limpasan air. Jengkol, kabau, dan petai juga mengikat nitrogen, sehingga petani tidak perlu membuka hutan baru untuk mencari tanah subur.
Warga menambah bambu di lereng curam untuk menahan longsor. Masyarakat adat Rejang juga punya aturan ketat dalam membuka lahan. Pembukaan lahan butuh izin adat, dan siapa pun yang membiarkan api menjalar keluar kebun akan terkena sanksi
Warga hulu juga menanggung risiko paling awal.
Banjir bandang 1995 bermula di Tik Sirong dan menewaskan sembilan orang di sepanjang DAS Ketahun. Pada 16 April 2024, Sungai Ketahun kembali meluap. BPBD Lebong mencatat Topos sebagai salah satu dari empat kecamatan terdampak. Lima jembatan gantung putus. Kerugian mencapai miliaran rupiah. September lalu, Pemkab Lebong memasang 1.000 bronjong untuk menahan luapan sungai. Dana publik membayar gejalanya.
Bagaimana dengan pemanfaat di hilir? PLN menyebut Lebong memproduksi listrik hingga 70 MW, sementara kabupaten ini hanya memakai 17 MW. Sisanya mengalir ke Bengkulu dan jaringan Sumatera. KEEN menargetkan pendapatan sekitar US$20 juta per tahun dari PLTA Air Putih.
Saya menelusuri dokumen publik hingga awal Oktober 2026. Saya tidak menemukan satu pun perjanjian imbal jasa lingkungan antara pengelola PLTA dan desa-desa di Topos. Manfaat air Ketahun keluar dari Lebong. Biaya menjaganya tetap tinggal di desa.
Ketimpangan ini juga mengancam kepentingan PLTA sendiri. Kajian Universitas Bengkulu mencatat endapan sedimen terus menurunkan potensi Danau Tes, termasuk untuk pembangkit listrik. Warga tua di Desa Kota Donok mengingat kedalaman danau dulu mencapai 6 sampai 10 meter. Kini kedalamannya tidak lebih dari 2 meter.
Tahun ini BMKG juga memperingatkan El Nino dapat menurunkan debit air bagi PLTA. Hulu yang berhutan membantu menjaga pasokan air saat kemarau. Setiap pohon penaung di Tik Sirong ikut menjaga umur pakai Danau Tes.
Kita bisa belajar dari DAS Cidanau di Banten. Sejak 2005, PT Krakatau Tirta Industri membayar kelompok tani hulu melalui forum DAS setempat, dengan nilai acuan sekitar US$350 per hektare per tahun. Ketika tumpang tindih aturan menghentikan pembayaran itu, sebagian warga mulai menebang pohon. Warga hulu merespons insentif. Mereka juga merespons hilangnya insentif.
Dasar hukumnya sudah tersedia. PP Nomor 46 Tahun 2017 mengatur Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup sebagai perjanjian berbasis kinerja antara pemanfaat dan penyedia jasa. PLN dan KEEN dapat menjadi pembeli. Kelompok tani dan lembaga adat di Topos dapat menjadi penyedia. Indikatornya sederhana: jumlah pohon penaung, tidak ada pembukaan lahan baru di lereng curam, dan tutupan tajuk dari citra satelit.
Biayanya juga tidak besar. Jika KEEN menyisihkan satu persen dari target pendapatannya, dana yang terkumpul mencapai sekitar US$200.000 atau Rp3,6 miliar per tahun. Dengan tarif acuan Cidanau, dana itu cukup membiayai sekitar 571 hektare lahan hulu setiap tahun. Jika PLN ikut berkontribusi dari PLTA Tes, luasnya akan bertambah.
Langkah ini perlu dua penopang. Pertama, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Lebong perlu membentuk Forum DAS Ketahun yang memberi kursi tetap bagi wakil desa dan kutei di Topos. Kedua, negara perlu mempercepat kepastian hak kelola. Pada Juni 2026, Menteri Kehutanan menyerahkan SK hutan adat kepada enam komunitas Rejang di Lebong. Komunitas di Topos layak mendapat langkah serupa, melalui hutan adat atau kemitraan konservasi dengan Balai Besar TNKS. Tanpa kepastian hak, warga sulit berinvestasi pada pohon yang baru berbuah lima tahun kemudian.
Warga Topos sudah bekerja untuk Sungai Ketahun selama dua dekade tanpa imbalan. PLTA Tes dan PLTA Air Putih menikmati hasilnya setiap detik turbin berputar. Kini giliran pemanfaat yang bergerak. Semakin lama mereka menunda, semakin cepat Danau Tes mendangkal.

