Lebong,sapuanrakyat.com – Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri 38 Lebong secara resmi memasuki tahap pelaksanaan. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini menelan biaya sebesar Rp620 juta dan seluruh proses pengerjaannya dijalankan dengan ketat menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kegiatan ditandai dengan upacara penandaan titik nol pembangunan yang digelar pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Program revitalisasi ini masuk dalam agenda pembangunan pendidikan tahun anggaran 2026.
Baca Juga: SMP N 1 Rejang Lebong Luncurkan Buku Antologi Cerpen “Ibu di Ujung Senja” Karya Siswa
Penerapan standar K3 menjadi prior utama dalam pelaksanaan pekerjaan, mencakup seluruh langkah pencegahan risiko kecelakaan kerja serta perlindungan kesehatan para tenaga kerja di lokasi proyek.
Kepala SD Negeri 38 Lebong, Susanti, S.Pd., menyambut baik dimulainya pengerjaan tersebut. Ia menyatakan perbaikan fasilitas ini bukan sekadar pemugaran bangunan, melainkan fondasi bagi mutu pendidikan yang lebih baik.
“Fasilitas yang lengkap, aman, dan nyaman adalah kebutuhan mendasar bagi peserta didik. Melalui program ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga lahir generasi penerus yang cerdas, berprestasi, dan bermanfaat bagi bangsa di masa depan,” ungkap Susanti.
Dengan selesainya revitalisasi ini, diharapkan kenyamanan guru dalam mengajar maupun semangat siswa dalam belajar akan meningkat secara signifikan. Pihak sekolah berkomitmen mengawasi jalannya pekerjaan agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

