RL, Sapuanrakyat.com – Polres Rejang Lebong resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2026 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong pada Senin (26/10/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Mengikuti pelaksanaan serentak di seluruh negeri, Operasi Patuh Nala 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka pelanggaran lalu‑lintas, serta menurunkan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu‑lintas sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Polres mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu‑lintas. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, operasi ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berkendara dan mewujudkan keamanan bagi siapa saja yang melintas di wilayah Rejang Lebong,” ujar perwakilan Polres Rejang Lebong sebagaimana dihimpun dari rilis apel gelar pasukan.
Polres juga mengingatkan bahwa operasi ini bukan semata‑mata penindakan, melainkan upaya edukasi bersama agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Masyarakat diharapkan tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan melaporkan gangguan lalu‑lintas ke nomor darurat polisi terdekat.
