Bengkulu,sapuanrakyat.com – Musibah kebakaran yang melanda gedung SMK Negeri 3 Lebong mendapat tanggapan cepat dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, M.Pd., memastikan penanganan pascakebakaran menjadi prioritas agar kegiatan belajar mengajar para siswa tidak terganggu dalam jangka panjang.
Langkah konkret ini diambil menyusul arahan Gubernur Bengkulu yang memerintahkan kebutuhan pembangunan kembali gedung sekolah yang terdampak segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Sesuai instruksi tersebut, Disdikbud Provinsi Bengkulu akan menyusun dan menyampaikan berkas usulan pembangunan kembali gedung SMKN 3 Lebong kepada Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah guna memperoleh dukungan anggaran serta pelaksanaan pembangunan.
”Kita akan segera menindaklanjuti arahan Gubernur Bengkulu. Usulan terkait pembangunan kembali gedung SMKN 3 Lebong akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, sehingga penanganan fasilitas yang terdampak kebakaran dapat segera tertangani,” tegas H. Zulhendri, M.Pd., saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/10/2026).
Kebakaran yang melanda lingkungan SMKN 3 Lebong menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pendidikan sejumlah siswa. Selain pemulihan bangunan, kelancaran proses pembelajaran selama masa pemulihan juga dipastikan tidak terhenti.
Pihak Disdikbud Provinsi Bengkulu akan melakukan pendataan menyeluruh terkait kondisi kerusakan serta kebutuhan riil sekolah sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan. Data tersebut diharapkan menjamin pembangunan nantinya tepat sasaran, memadai, dan sesuai standar sarana pendidikan.
Pemprov Bengkulu juga menegaskan akan terus menjaga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, pihak sekolah, serta Kementerian Pendidikan agar proses pemulihan berjalan terarah, transparan, dan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh warga sekolah.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan gedung SMKN 3 Lebong dapat segera dibangun kembali sehingga para siswa dan tenaga pendidik kembali belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak.
