Jakarta,sapuanrakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia, menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia.
MSCI dalam pengumumannya juga mengakui berbagai kemajuan reformasi yang telah dilakukan Indonesia, antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta kebijakan baru batas minimum saham bebas diperdagangkan (free float).
OJK Hormati Penilaian MSCI
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati panduan dan penilaian independen MSCI, sekaligus terus menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.
”Kami menghormati pandangan dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan,” ujar Friderica.
Ia menegaskan keyakinan bahwa pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik, didukung oleh fundamental perekonomian yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
Sejalan dengan Rencana Aksi Reformasi
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut masukan dari MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
”OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” tegas Hasan.
Ke depan, OJK bersama Lembaga Penyelenggara Kegiatan Jasa Keuangan Terkait (SRO) akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global, guna memastikan kemajuan reformasi tersampaikan sekaligus memperoleh masukan berkelanjutan bagi penyempurnaan kebijakan pasar modal nasional.
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi Pasar Modal Pasca Pengumuman MSCI
