Lewati ke konten
Iklan
Iklan header
Iklan
Iklan kiri
Iklan
Iklan kanan

OJK: Inovasi Keuangan Digital Harus Melindungi Rakyat, Bukan Sekadar Canggih

Bagikan
OJK: Inovasi Keuangan Digital Harus Melindungi Rakyat, Bukan Sekadar Canggih

Sapuanrakyat.com,jakarta – Kemajuan teknologi keuangan tidak boleh hanya terlihat keren dan cepat, tetapi wajib memberikan manfaat nyata serta menjaga keamanan masyarakat. Pesan tegas ini disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu 26 September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa perkembangan ekonomi digital harus berpihak pada rakyat.

Baca Juga: ‎AKAR Global Inisiatif Serahkan Dokumen Usulan Perhutanan Sosial Bengkulu Kementerian Kehutanan RI

“Setiap inovasi yang masuk ke tengah masyarakat harus sudah teruji keamanannya. Yang kita cari adalah manfaat nyata dan pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya, bukan sekadar perubahan yang belum tentu menguntungkan semua pihak,” ujar Adi.

Iklan
Iklan dalam artikel

Teknologi Diuji Dulu, Baru Diberikan ke Masyarakat

OJK menjelaskan adanya ruang uji coba atau regulatory sandbox — tempat di mana setiap inovasi keuangan diuji terlebih dahulu sebelum digunakan secara luas. Di sana, keamanan, kebenaran, dan manfaatnya diperiksa saksama. Artinya, rakyat tidak menjadi kelinci percobaan.

Teknologi berbasis data juga diharapkan memperluas akses masyarakat, terutama pelaku UMKM, terhadap layanan pinjaman dan pembiayaan. Namun kemudahan ini harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat soal keuangan digital agar tidak tertipu atau terjebak utang.

Angka yang Menggambarkan Besarnya Penggunaan

Hingga Juli 2026, data menunjukkan:

– 22,93 juta akun masyarakat telah menggunakan aset keuangan digital dan aset kripto

– 28,32 juta kali permintaan data skor kredit melalui sistem Pemeringkat Kredit Alternatif

– 19,26 juta pengguna telah dijangkau layanan Agregasi Jasa Keuangan

Angka-angka ini menunjukkan masyarakat sudah banyak beralih ke layanan digital. Karena itu, pengawasan dan perlindungan menjadi semakin mendesak.

Kepercayaan Adalah Kekuatan Utama

Adi Budiarso mengingatkan seluruh penyelenggara jasa keuangan digital: keberlangsungan usaha mereka bergantung pada kepercayaan rakyat.

“Perlindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik harus tertanam di setiap langkah mereka. Tanpa itu, masyarakat tidak akan percaya, dan ekosistem tidak akan tumbuh sehat,” tegasnya.

OJK juga berjanji tidak akan membiarkan praktik ilegal berkembang. Kerja sama dengan aparat penegak hukum dipererat untuk menindak tegas pihak yang merugikan masyarakat.

Dukungan Lintas Lembaga

Penutupan FEKDI x IFSE 2026 juga dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dan Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang. Keduanya sepakat bahwa kemajuan digital harus membawa manfaat nyata, bukan sekadar wacana di atas kertas.

Selama tiga hari penyelenggaraan, kegiatan ini menjadi wadah pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah daerah. Berbagai diskusi, pameran, dan pelatihan digelar untuk memastikan Indonesia memiliki ekosistem keuangan digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. (red)

Iklan
Iklan setelah artikel

Tinggalkan komentar