Bengkulu,sapuanrakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mendorong peningkatan pemahaman masyarakat nelayan dan keluarga nelayan di Desa Penago 1, Kabupaten Seluma, dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan formal melalui sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Senin (28/9).
Kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari nelayan dan keluarga nelayan tersebut dilaksanakan di Aula Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Penago 1, Kabupaten Seluma. Kegiatan menghadirkan perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bengkulu, sebagai narasumber untuk memberikan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan formal kepada masyarakat.
Baca Juga: Rejang Lebong Keluar Dari Kemiskinan, Plt Bupati Raih Penghargaan Nasional Mandaya Awards 2026
Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran pinjaman online dan investasi ilegal. Masyarakat diimbau untuk memastikan setiap produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih legal dan berizin OJK serta memperhatikan aspek logis dalam setiap penawaran keuntungan atau imbal hasil yang diberikan, atau yang dikenal dengan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.
“Selalu cek legalitas usaha atau kegiatannya dan logis penawaran keuntungan atau imbal hasilnya,” kata Ayu.
Dalam kegiatan tersebut, Ayu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan, termasuk dalam mendukung pengembangan usaha ekonomi produktif secara berkelanjutan.
Kemudian, Asisten 3 Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd., M.Pd. menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya untuk membantu masyarakat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
“Kami percaya dengan edukasi keuangan hari ini akan bisa menambah pengetahuan kita tentang literasi keuangan, semoga benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat Seluma,” kata Marhaki.
Perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, Binang, menjelaskan peran perbankan dalam mendukung pelaku usaha melalui penyaluran kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi.
“Penyaluran kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), menjadi salah satu bentuk dukungan perbankan kepada pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi, dengan tetap memperhatikan kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, serta prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit,” kata Binang.
Sementara itu, perwakilan AAUI Bengkulu menyampaikan informasi mengenai produk asuransi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain asuransi untuk usaha, asuransi kecelakaan diri, dan asuransi umum dengan premi yang ringan dan terjangkau bagi masyarakat di perdesaan.
Kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan, meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan, serta mendukung pengembangan usaha masyarakat nelayan secara berkelanjutan.
OJK mengimbau masyarakat yang menemukan penawaran investasi, pinjaman, atau aktivitas keuangan lainnya yang mencurigakan atau diduga ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, serta surat elektronik [email protected] atau [email protected]. Kanal tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan legalitas penawaran produk dan layanan jasa keuangan.

