Lewati ke konten

‎OJK Bengkulu Dorong Inklusi Keuangan dan Waspadai Keuangan Ilegal

Bagikan

Bengkulu, SapuanRakyat.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu bersama TPAKD Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat (16/10). Kegiatan digelar di SLB Negeri 1 Bengkulu Selatan dan Lapangan Sekundang Setungguan, Kota Manna, diikuti sekitar 700 peserta dari kalangan perempuan, pelaku UMKM, serta orang tua dan murid sekolah.

‎Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menegaskan edukasi keuangan menjadi kunci perlindungan konsumen. “OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga melindungi konsumen melalui edukasi agar masyarakat bijak menggunakan layanan keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: ‎Sertijab Dandim dan Danyonif, Danrem: Rekrutmen TNI Harus Bebas Biaya

‎Ayu juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap pinjaman daring dan investasi ilegal. Terapkan prinsip Legal dan Logis (2L): pastikan lembaga berizin dan manfaat yang ditawarkan masuk akal.

Iklan
Iklan dalam artikel

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Susmanto, M.M., menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap edukasi keuangan dapat terus menjangkau masyarakat lebih luas.

Selain edukasi pengelolaan keuangan dan pengenalan produk jasa keuangan, kegiatan juga menghadirkan layanan SLIK, pengaduan konsumen OJK, serta produk Simpanan Pelajar (SimPel) dari Bank Bengkulu.

‎Capaian Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025. Target nasional di tahun 2045 adalah 98 persen, sehingga upaya perlu terus diperkuat.

‎Laporkan atau verifikasi legalitas lembaga keuangan melalui: Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email: [email protected]

Tinggalkan komentar