Lewati ke konten

‎Hadapi Tantangan Distribusi Pangan Digital, Dinkes Lebong Bersama BPOM Perkuat Pengawasan Terpadu

Bagikan

Lebong,sapuanrakyat.com – Semakin kompleksnya alur distribusi pangan serta masifnya pemasaran produk melalui saluran digital saat ini menjadi tantangan serius dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Menjawab hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk memperkokoh pengawasan pangan pasca-pasar di wilayah setempat.

‎Pertemuan strategis berlangsung pada Rabu (1/10) di Aula Internal Dinkes Lebong, dengan fokus utama pada tiga agenda kunci: penguatan regulasi penandaan label produk, penyamaan standar pengujian sampel, serta pengendalian iklan pangan yang beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: ‎SMP N 1 Rejang Lebong Luncurkan Buku Antologi Cerpen “Ibu di Ujung Senja” Karya Siswa

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi dan langkah operasional di lapangan. Instansi yang terlibat aktif antara lain:

Iklan
Iklan dalam artikel

– Balai POM Rejang Lebong selaku otoritas pengawas teknis;

‎- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong;

– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong;

– Kementerian Agama Kabupaten Lebong (terkait penjaminan sertifikasi halal);

– Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Sub-koordinator Kesehatan Lingkungan Dinkes Lebong;

‎- Petugas Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) seluruh Puskesmas se-Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM., M.K.M., M.Si., menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan hak asasi mendasar yang wajib dijamin kualitasnya oleh negara, baik dari risiko cemaran kimiawi maupun biologi.

‎“Di era digital, distribusi produk lokal maupun impor bergerak sangat cepat melalui perdagangan elektronik dan media sosial. Fenomena ini menuntut kita untuk melakukan penyesuaian regulasi serta memperkuat fungsi pengawasan dari pihak kami selaku otoritas kesehatan di daerah,” ujar Rachman.

‎Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kokoh antarinstansi sehingga pengawasan keamanan pangan dapat berjalan menyeluruh, cepat, dan tepat sasaran demi melindungi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Lebong.

Tinggalkan komentar