RL,sapuanrakyat com – Akar Global Inisiatif memfasilitasi pembentukan kelompok Community-Based Monitoring (CBM) atau pemantauan berbasis masyarakat untuk wilayah persetujuan PS (perhutanan sosial) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Di kabupaten Rejang Lebong Tim CBM terdiri dari pemegang persetujuan Perhutanan sosail dengan Skema Hutan Kemasyarakatan prewakilan dari beberapa anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yaitu :
Baca Juga: Sertijab Dandim dan Danyonif, Danrem: Rekrutmen TNI Harus Bebas Biaya
Gapoktan Maju Jaya Desa Tanjung Dalam, Gapoktan Tujuh Lestari Desa Air Lanang, Gapoktan Tri Setia Desa Tebat Pulau, Gapoktan Enggas Lestari Desa Tebat Tenong Dalam, Gapoktan Wana Alam Mulia Desa Air Pikat dan Gapoktan Rukun Makmur Desa Barumanis, Sedangkan di kepahiang adalah perwakilan KTH Buteu Puteak dari Desa Tebat Monok.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memantau kondisi lingkungan, mengidentifikasi flora dan fauna serta perubahan yang terjadi di wilayahnya, Tim ini juga dibentuk sebagai upaya untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih, informatif, partisipatif, berbasis bukti dan berkelanjutan.
Pembentukan kelompok CBM merupakan langkah penting untuk menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pemantauan wilayah, bukan sekadar penerima informasi atau dampak dari berbagai aktivitas pembangunan. Masyarakat yang hidup dan berinteraksi langsung dengan lingkungan memiliki pengetahuan lokal serta pengalaman yang berharga untuk mengenali perubahan kondisi hutan, sumber air, lahan pertanian, keanekaragaman hayati, maupun aspek sosial dan ekonomi yang memengaruhi kehidupan mereka.
Melalui fasilitasi ini, AKAR mendorong terbentuknya kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman bersama mengenai tujuan, peran, dan mekanisme kerja pemantauan berbasis masyarakat. Kelompok CBM diharapkan mampu melakukan pengamatan secara berkala, mendokumentasikan temuan lapangan, mengumpulkan informasi, serta menyampaikan hasil pemantauan sebagai bahan pembelajaran dan pengambilan keputusan bersama untuk perencanaan dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Selain memperkuat kemampuan teknis pemantauan, proses ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap perubahan yang terjadi di wilayahnya. Data dan informasi yang dikumpulkan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan lapangan, tetapi dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi, menyusun rekomendasi, membangun dialog dengan para pihak, dan mendorong tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan.

Reinaldi selaku Operator Data sekaligus Spesialis GIS (Geographic Information System) Akar Global Inisiatif memandang bahwa pemantauan berbasis masyarakat perlu dibangun melalui prinsip partisipatif, berkala, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keterlibatan kelompok tani hutan, pemuda, serta kelompok masyarakat lain menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pemantauan mampu menangkap beragam pengalaman dan kepentingan warga.
“Keberadaan kelompok CBM di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga pelestarian hutan dan memperkuat perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati diwilayahnya. Dengan adanya mekanisme pemantauan yang dilakukan secara mandiri dan terorganisasi, masyarakat memiliki ruang yang lebih kuat untuk menyampaikan kondisi faktual, mengidentifikasi potensi risiko, serta mendorong tindakan pencegahan sejak dini dengan data berbasis bukti.” Pungkasnya.
Melalui inisiatif ini, AKAR Global Inisiatif berharap kelompok CBM di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dapat berkembang menjadi ruang belajar bersama sekaligus mekanisme kontrol sosial yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi saksi atas perubahan lingkungan dan wilayahnya, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami, mendokumentasikan, dan memperjuangkan pengelolaan sumber daya hutan yang adil serta berkelanjutan.
“Bagi kami (AKAR Global Inisiatif), CBM bukan sekadar kegiatan mengumpulkan data, melainkan bagian dari upaya memperkuat pengetahuan, kapasitas, dan kepemimpinan masyarakat dalam mengelola wilayahnya. Pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih kuat antara pengetahuan lokal, bukti lapangan, dan proses pengambilan kebijakan”, ujarnya.

