RL, SapuanRakyat.com – Kabar duka mendalam menyelimuti Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Lukman Effendi, SH, meninggal dunia pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, di usia 72 tahun.
Politisi senior dari Partai Golkar ini mengembuskan napas terakhir di kediaman keluarganya di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Baca Juga: Polsek Bermani Ulu: Kabar Viral Begal Tangan Dibacok di Bandung Marga Hoax
Anggota keluarga, Feri, menjelaskan bahwa almarhum telah lama menderita penyakit komplikasi. Kondisi kesehatannya dalam beberapa bulan terakhir terus menurun dan harus menjalani cuci darah secara rutin di rumah sakit.
”Bapak memang sudah lama sakit dan harus bolak-balik cuci darah di rumah sakit,” ujar Feri.
Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Lukman Effendi.
”Beliau telah memberikan sumbangan pemikiran yang besar bagi kemajuan daerah. Semoga semangat perjuangan dan pengabdian almarhum dapat menjadi inspirasi bagi kita semua yang ditinggalkan untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Hendri.
Almarhum dikenal sebagai sosok politisi yang rendah hati dan berpengalaman. Sepanjang masa pengabdiannya sebagai wakil rakyat, Lukman Effendi dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan berupaya menjembatani kepentingan rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat di lembaga legislatif, maupun masyarakat Rejang Lebong.
Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan amal ibadahnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

