RL,sapuanrakyat.com – Sikap tegas kembali ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Lidya Marlina, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam mengawal proses pembahasan dan penyusunan anggaran daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tahap I Masa Sidang II DPRD Rejang Lebong, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Sebagai anggota DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Lidya menyampaikan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan. Ia menegaskan bahwa data bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan dasar utama bagi DPRD untuk memahami, menilai, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan anggaran kepada masyarakat.
Lidya meminta seluruh data pendukung program dan kegiatan disampaikan secara lengkap, jelas, terperinci, dan tepat waktu, agar setiap keputusan diambil berdasarkan informasi yang memadai.
”Bagaimana kami dapat memberikan jawaban yang tepat kepada masyarakat apabila data yang menjadi dasar pembahasan belum kami terima secara lengkap?” tegasnya.
Menurut Lidya, sikap kritis yang ditunjukkan bukan untuk mencari kesalahan maupun menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, itu adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dan anggota Banggar. Setiap rupiah dalam APBD harus jelas dasar kebutuhannya, besaran anggarannya, sasarannya, serta manfaatnya bagi warga.
Ia mengingatkan bahwa persoalan penyampaian data ini bukan pertama kali disampaikan. Catatan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan sistem penganggaran ke depan.
”Kalau ada proses yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki. Kalau ada kekurangan dalam penyampaian data, mari kita lengkapi,” ujarnya.
Sikap ini menegaskan karakter Lidya sebagai salah satu Srikandi DPRD Rejang Lebong — tegas menyampaikan pendapat, namun tetap mengedepankan solusi dan kepentingan masyarakat. Perempuan berdarah Lebong–Pagaralam ini menegaskan, menjadi wakil rakyat bukan sekadar hadir dan menyetujui angka, melainkan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Catatan ini diharapkan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD 2027, agar proses ke depan semakin terbuka, tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tegas bukan berarti mencari kesalahan.
Kritis bukan berarti menghambat.
Meminta data adalah bagian dari tanggung jawab. Dan keberanian mempertanyakan anggaran adalah menjaga amanah rakyat.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolsek Lebong Selatan Jadi Inspektur Upacara di SMPN 06 Lebong
Lidya Marlina, S.H. — Srikandi Dapil I Rejang Lebong dari Fraksi PDI Perjuangan, sosok perempuan berani dan tegas yang memilih tetap berdiri tegak ketika kepentingan masyarakat harus dikawal.
