Lewati ke konten

‎Komitmen Lindungi TNKS Ditegaskan, Lima Warga Serahkan Lahan Sukarela

Bagikan

RL,sapuanrakyat.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, SE., MM., secara resmi membuka Workshop Perlindungan dan Pelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar TNKS bekerja sama dengan Polres Rejang Lebong.

‎Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi dan komitmen lintas pihak dalam menjaga kelestarian kawasan TNKS, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: ‎Polsek Bermani Ulu: Kabar Viral Begal Tangan Dibacok di Bandung Marga Hoax

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubdit Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Risdianto, Kepala Balai Besar TNKS, Delfiandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, S.H., M.H., para Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa yang berbatasan dengan kawasan TNKS, Pasiter Kodim 0409, Kapten Inf. Tasmi Basironi, serta perwakilan mahasiswa dan anggota Pramuka Saka Wana Bhakti.

Iklan
Iklan dalam artikel

Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Kelestarian TNKS

‎Dalam sambutannya, Sekda Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., yang berhalangan hadir dikarenakan agenda lain. Ia menegaskan bahwa TNKS memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sistem tata air, serta keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, perlindungannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak.

“Pemkab Rejang Lebong sangat mendukung upaya perlindungan dan pelestarian TNKS. Melalui workshop ini, diharapkan koordinasi dan komitmen bersama semakin kuat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi,” ujar Iwan.

Bangun Kesadaran Hukum dan Komitmen Bersama

Sementara itu, Kasi Wilayah VI Provinsi Bengkulu Balai Besar TNKS, Nurhamid, S.H., menjelaskan bahwa workshop bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat komitmen perlindungan kawasan hutan serta mendukung pemulihan ekosistem TNKS.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Perlindungan dan Pelestarian Kawasan TNKS oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, pemerintah desa, serta elemen masyarakat dan mahasiswa.

‎Lima Penggarap Serahkan Lahan Secara Sukarela

Poin penting lainnya adalah penandatanganan surat pernyataan penyerahan lahan garapan secara sukarela oleh lima penggarap dari Desa Kayumanis. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekda Rejang Lebong dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan diharapkan semakin memperkuat sinergi antar-pihak dalam mendukung perlindungan dan pelestarian TNKS secara berkelanjutan, sehingga kawasan konservasi ini tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Tinggalkan komentar