Lewati ke konten

Kadis DP3APPKB Lebong Hadapi Tantangan Meningkatnya Kasus Pelecehan Seksual

Bagikan
Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong, Eropa, S. KM

Lebong,sapuanrakyat.com – Peningkatan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Lebong menjadi sorotan serius hingga memasuki bulan Oktober 2026. Angka yang terus bertambah ini memanggil seluruh elemen masyarakat untuk turut memperhatikan dan bersama-sama mengatasi masalah yang kian mengkhawatirkan ini.

‎Angka yang Meningkat dan Fakta yang Mengkhawatirkan
‎
‎Data mencatat sepanjang periode Januari hingga September 2026 saja, setidaknya tercatat 18 kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Sementara itu, fakta yang lebih memrihatinkan terlihat dari adanya 35 kasus yang justru berakhir dengan pernikahan dini — langkah yang ternyata bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Batas Usia Perkawinan.

Baca Juga: ‎Polsek Bermani Ulu: Kabar Viral Begal Tangan Dibacok di Bandung Marga Hoax

‎Fenomena ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus melalui pernikahan justru masih dipraktikkan di tengah masyarakat, padahal hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hukum dan perlindungan terhadap korban secara utuh.
‎
‎Kerja Keras Kadis DP3APPKB Hadapi Tantangan Besar
‎
‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong, Eropa, menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai upaya terus disusun dan dilaksanakan untuk menekan angka kasus serta memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak.
‎
‎Masyarakat berharap langkah-langkah strategis yang sedang dirancang dapat segera menunjukkan hasil nyata, sehingga angka kasus dapat menurun signifikan dan tidak berulang di masa mendatang.
‎
‎Bukan Hanya Tugas Pemerintah, Tapi Tanggung Jawab Bersama
‎
‎Penanganan kasus pelecehan seksual tidak dapat berjalan efektif jika hanya dibebankan kepada satu pihak saja. Peran aktif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan — mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga lembaga kemasyarakatan. Bersama-sama kita harus membangun lingkungan yang aman dan melindungi, sehingga anak-anak dan perempuan di Kabupaten Lebong dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut.
‎
“Penurunan angka kasus dan perlindungan terhadap korban adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak boleh ada satu pun kasus yang berakhir dengan pengorbanan hak-hak korban,” demikian pesan masyarakat Lebong.

Tinggalkan komentar