Lewati ke konten

‎Gaji PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat: Lebong Buka Ruang Anggaran Rp79 Miliar untuk Percepatan Pembangunan

Bagikan

Lebong,sapuanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menyambut positif kebijakan pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diproyeksikan membuka ruang fiskal sebesar Rp79 miliar yang dapat dialihkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
‎
‎Selama ini, pengalokasian belanja gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, beban pengeluaran rutin daerah berkurang signifikan, sehingga menyisakan peluang besar untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
‎
‎Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang meringankan beban fiskal sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam menyusun prioritas pembangunan.
‎
‎“Ini bukan sekadar pengurangan beban anggaran, melainkan peluang strategis untuk mengubah peta pembangunan di Lebong. Dana yang sebelumnya terikat untuk gaji PPPK kini bisa kita arahkan ke pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Syarifudin, Jumat (2/10).
‎
‎Ia menegaskan, prioritas utama pemanfaatan anggaran yang tersedia adalah sektor infrastruktur — mulai dari perbaikan jalan penghubung desa, sarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang selama ini menjadi tuntutan warga. Meski demikian, lanjutnya, pemanfaatan dana tersebut tetap bergantung pada kestabilan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
‎
‎“Kita tetap harus waspada. Potensi Rp79 miliar itu bisa berjalan maksimal jika tidak ada pemotongan TKD. Jika aliran dana dari pusat terjaga, kami berkomitmen seluruh kelebihan anggaran itu digunakan secara transparan dan terukur untuk kemaslahatan warga,” tegasnya.
‎
‎Pemkab Lebong juga menegaskan bahwa pergeseran alokasi anggaran ini tidak akan mengurangi kesejahteraan tenaga kerja maupun mengabaikan belanja wajib lainnya. Setiap perubahan postur anggaran akan disusun melalui perencanaan yang ketat, diawasi secara internal, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
‎
“Setiap rupiah yang tersedia harus memberi dampak nyata dan berkelanjutan. Kami tidak ingin efisiensi ini hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan berubah menjadi jalan yang mulus, gedung sekolah yang layak, dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Lebong,” pungkas Syarifudin.

Tinggalkan komentar