Lebong,sapuanrakyat.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) agar melaksanakan program revitalisasi sarana pendidikan secara tertib, transparan, dan sepenuhnya mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, program revitalisasi bukan sekadar kegiatan membangun fisik bangunan, melainkan amanah besar yang tujuannya menghadirkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di daerah ini.
“Pelaksanaan pekerjaan tidak boleh didasarkan pada keinginan masing-masing. Segala tahapan, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan di lapangan, harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Indra Gunawan, Senin (3/10).
Ia mengingatkan, Kemendikdasmen menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam setiap tahapan program ini. Oleh karena itu, setiap pengeluaran dana, proses pemilihan material, hingga kemajuan fisik pembangunan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pihak pengawas.
Indra juga meminta para panitia untuk tidak mengambil keputusan sendiri apabila menemui hal yang belum dipahami. Sebaiknya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Disdikbud agar pelaksanaan tetap pada jalur yang benar.
“Jangan sampai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan gambar rencana atau spesifikasi yang ditetapkan. Kualitas bangunan menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh sekolah dan siswa,” tegasnya.
Pengawasan berjenjang serta pendampingan terhadap pelaksanaan revitalisasi akan terus diperketat. Disdikbud Lebong berkomitmen memastikan setiap satuan pendidikan yang menerima program ini mendapatkan fasilitas yang standar, aman, dan bebas dari penyimpangan administrasi maupun teknis.
Dengan kepatuhan terhadap seluruh aturan, diharapkan program revitalisasi tidak hanya tuntas secara fisik, tetapi juga menghasilkan sarana pendidikan yang benar-benar berkwalitas, sesuai kebutuhan, dan membanggakan masyarakat Kabupaten Lebong.
Dikbud Tegaskan Revitalisasi Sekolah di Lebong Wajib Patuhi Juknis, Transparan dan Berkualitas
