Lewati ke konten

‎Data Penerima Cadangan Pangan di Rejang Lebong Segera Diverifikasi

Bagikan

RL,sapuanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai menyiapkan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan. Data calon penerima akan diverifikasi terlebih dahulu agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan pangan pemerintah pusat.

‎Persiapan tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: ‎Menangis di Sidang, Mantan Bupati Fikri Thobari Mohon Keringanan Hukuman

‎Rapatitu dipimpin Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM., MKM. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rejang Lebong Fery Najamudin, SH., Kepala Dinas Sosial Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., Kabag Ekonomi Sopan Wahyudi, SH., S.Si., Apt., M.P.H., perwakilan Bulog, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong serta sejumlah undangan lainnya.

Iklan
Iklan dalam artikel

Titin menjelaskan, rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan mekanisme penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah. Pemkab Rejang Lebong telah memiliki dasar pelaksanaan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tim kerja penyaluran pangan daerah.

Namun, sebelum bantuan disalurkan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu meminta data dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk kemudian dilakukan penyaringan dan verifikasi.

Langkah tersebut penting agar masyarakat yang menerima cadangan pangan pemerintah daerah tidak kembali menerima bantuan dengan sasaran yang sama dari pemerintah pusat melalui Bulog.

‎“Jadi hari ini kita persiapan permintaan data ke OPD terkait. Kita akan meminta data calon penerima bantuan pangan dari pemerintah daerah,” ujar Titin.

Menurutnya, cadangan pangan pemerintah daerah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Sesuai ketentuan, bantuan juga dapat diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan pangan dan upaya percepatan penurunan angka stunting.

‎Karena itu, Pemkab Rejang Lebong akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial, untuk mendapatkan data calon penerima sesuai kriteria.

‎Titin mengatakan, jumlah bantuan yang nantinya diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima, baik berdasarkan individu maupun kepala keluarga (KK).

‎Di sisi lain, pemerintah daerah tidak akan menghabiskan seluruh stok cadangan pangan. Sebagian tetap dipertahankan sebagai persediaan untuk menghadapi kemungkinan bencana maupun kondisi darurat lainnya.

Saat ini, cadangan pangan pemerintah daerah yang tersedia sekitar 38 ton beras. Stok tersebut sebelumnya dikelola melalui Bulog dan mengalami penyesuaian jumlah seiring perubahan harga.

“Alangkah baiknya daripada stok tersebut tidak dimanfaatkan, kita lakukan pembagian dengan tetap tidak menghabiskan stok untuk persiapan apabila terjadi bencana,” jelas Titin.

‎Ia menambahkan, cadangan pangan tersebut juga perlu dipersiapkan untuk kebutuhan tahun 2027. Pasalnya, pada 2026 dan 2027 tidak terdapat pengadaan baru seiring kebijakan efisiensi anggaran.

Untuk sasaran penerima, Pemkab Rejang Lebong akan memprioritaskan keluarga rawan pangan, masyarakat miskin serta masyarakat yang masuk dalam sasaran penurunan stunting.

‎Data calon penerima nantinya akan disaring dan diverifikasi kembali sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

‎“Target kita adalah keluarga rawan pangan, kemudian data-data stunting. Tidak mesti masyarakat miskin yang masuk desil 1 sampai 4. Tetapi alangkah baiknya ketika kita membagikan bantuan pangan ini, stunting-nya iya, masuk desil 1 sampai 4-nya juga iya. Nanti kita saring dan verifikasi lagi,” pungkasnya.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Rejang Lebong memastikan penyaluran cadangan pangan dilakukan secara terukur, tepat sasaran dan tetap menjaga ketersediaan stok untuk menghadapi kondisi darurat.

Tinggalkan komentar