Lewati ke konten

‎Kemen PPPA Perkuat Sinergi, Wujudkan Pesantren Ramah Anak Bebas Kekerasan

Bagikan

SapuanRakyat.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Agama mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Hal ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dengan Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (8/10/2026).

‎Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Kemen PPPA menyambut baik penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren dan mendorong terjalinnya kerja sama yang lebih terstruktur melalui sejumlah langkah strategis :

Iklan
Iklan dalam artikel

‎- Sertifikasi dan standardisasi pengasuh pesantren — memastikan setiap pendidik dan pengasuh memiliki kompetensi dalam pengasuhan yang positif dan aman bagi anak

‎- Pertukaran praktik baik pengasuhan — menyebarluaskan pola asuh yang tidak mendiktek kekerasan dan menjunjung kasih sayang

‎- Peningkatan pemahaman pencegahan kekerasan seksual — edukasi menyeluruh di lingkungan pesantren untuk meminimalkan risiko tindak kekerasan

‎- Pelibatan para Nyai — melibatkan peran strategis para pemimpin pesantren perempuan dalam upaya perlindungan santri perempuan maupun laki-laki

‎Sebagai langkah awal, kedua kementerian akan melakukan pemetaan data dan kebutuhan pesantren secara nasional. Hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan program yang tepat sasaran, tidak seragam, dan mempertimbangkan karakteristik masing-masing pesantren.

‎ Pentingnya Perlindungan Terstruktur

‎Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menegaskan bahwa santri berada dalam pengasuhan pesantren selama 24 jam, sehingga keamanan dan kesejahteraan mereka menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi ini juga diperkuat dengan enam langkah strategis yang telah disusun Kemen PPPA untuk mewujudkan pesantren bebas kekerasan:

‎‎”Pesantren adalah tempat mulia menuntut ilmu, namun harus dipastikan benar-benar menjadi ruang yang aman. Tidak boleh ada satu pun anak yang merasa tidak terlindungi saat menimba ilmu”, ujar Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi.

‎Sementara itu, Ditjen Pesantren Kemenag telah menargetkan perluasan program Pesantren Ramah Anak — dari 512 pesantren pada tahun 2025 menjadi 1.900 pesantren pada tahun 2026. Sinergi dengan Kemen PPPA diharapkan memperkuat implementasi di lapangan.

Tujuan Akhir: Santri Tumbuh dalam Lingkungan Aman

‎Kolaborasi ini juga akan memperkuat Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Anak (GERNAS RANA) di lingkungan pesantren. Diharapkan, pesantren tidak hanya menjadi pusat pelestarian tradisi keilmuan, tetapi juga menjadi model lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang karakter santri secara utuh dan seimbang.

Tinggalkan komentar